Kamis, 07 Januari 2010

SEJARAH GROUND HANDLING

SEJARAH GROUND HANDLING DI INDONESIA

Berdasarkan sejarah perkembangan perusahaan ground handling di Indonesia, munculnya perusahaan Ground handling adalah bermula dari adanya kegiatan perpindahan bandara Internasional Kemayoran Jakarta Pusat ke Halim Perdana Kusuma Jakarta Timur sambil menunggu selesainya pembangunan bandara baru yang lebih modern Soekarno - Hatta di Cengkareng Jakarta dimana pada saat yang bersamaan Garuda Indonesia yang kala itu juga berperan sebagai penyedia jasa ground handling bagi maskapai penerbangan asing mulai " kewalahan " menghadapi adanya tuntutan dari pihak users yang menginginkan pelayanan dan perhatian yang lebih maksimal dari Garuda Indonesia terhadap penanganan ground handlingnya.

Berdasarkan sejarah kelahirannya, sebenarnya kegiatan ground handling merupakan bagian integral dari lingkup pekerjaan dalam suatu perusahaan penerbangan, dimana terdapat dua kegiatan utama yang dilakukan perusahaan penerbangan ialah :
1. Kegiatan di kantor kota ( Town Office ) yang lebih dominan mengerjakan urusan pemasaran/sales and service dan administrasi keuangan serta umum.
2. Kegiatan operasional kestasiunan di Bandar udara (airport)

Jadi, dalam hal ini kegiatan ground handling merupakan bagian atau divisi operasional perusahaan penerbangan yang dipimpin oleh seorang kepala stasiun sebagai manajer operasi atau ground handling.

Dalam perkembangan selanjutnya, muncul ide untuk mendirikan perusahaan yang khusus menyediakan jasa/layanan ground handling, mengingat adanya peluang yang terbuka lebar, dimana tidak sedikit perusahaan penerbangan asing (internasional) yang menyinggahi kota Jakarta dan Denpasar yang tentu saja mendarat dan tinggal landas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta dan Bandara Ngurah Rai Denpasar.
Beberapa perusahaan penerbangan asing yang membuka rute ke Jakarta dan Denpasar dipastikan akan menjalin kerjasama dengan perusahaan - perusahaan lokal sebagai representative agent atau dikenal dengan istilah General Sales Agent (GSA).

pengenalan ground handling

PENGENALAN GROUND HANDLING

Ground Handling berasal dari kata Ground yang artinya darat atau di darat, yang dalam hal ini di banda udara (airport) dan berasal dari kata Handling, dari kata dasar hand atau handle yang artinya tangan atau tangani. To handle berarti menangani atau melakukan suatu pekerjaan tertentu dengan penuh kesadaran. Handling berarti penanganan atau pelayanan (services or to services). Sehingga pada banyak kesempatan, kita sering menjumpai pemakaian kata Ground Services (pelayanan darat atau pelayanan di airport).

Ground Handling adalah suatu kegiatan airlines yang berkaitan dengan penanganan atau pelayanan terhadap para passanger berikut bagasinya, cargo, pos, peralatan pembantu pergerakan pesawat didarat dan pesawat terbang itu sendiri selama berada di airport, baik untuk departure maupun untuk arrival.

Berdasarkan definisi diatas dapat diketahui ruang lingkup batas pekerjaan ground handling yaitu pada fase atau tahap Pre Flight dan Post Flight, yaitu penanganan penumpang dan pesawat selama berada di bandara. Secara teknis operasional, aktivitas ground handling dimulai pada saat pesawat taxi (parking stand), mesin pesawat sudah dimatikan, roda pesawat sudah diganjal (block on) dan pintu pesawat sudah dibuka (open the door) dan para penumpang sudah dipersilakan untuk turun atau keluar dari pesawat, maka pada saat itu para staf darat sudah memiliki kewenangan untuk mengambil alih pekerjaan dari Pilot In Command (PIC) beserta cabin crewnya.

Sebagian besar aktivitas perusahaan Ground Handling dilakukan di airport, di airport itu sendiri kegiatan pelayanan di bagi kedalam beberapa tempat secara umum, misalnya di Terminal Area, Cargo Area, Apron dan juga di Land Side.

Di Indonesia sampai dengnan tahun ini ada 2 perusahaan besar yang khusus bergerak di bidang Ground Handling atau Airport Service yaitu : PT GAPURA ANGKASA dan PT JASA ANGKASA SEMESTA ( JAS ). Jenis-jenis pekerjaan atau produk layanan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan Ground Handling yang satu dengan yang lainnya tidaklah sama, tetapi itu semua kegiatan pelayanan jasa yang diberikan mengacu kepada standar yang telah ditetapkan ileh IATA yang dapat kita lihat pada buku IATA Airport Handling Manual (AHM).




AIRCRAFT HANDLING MANUAL (AHM)

Airport Handling Manual ( AHM ) adalah suatu buku pedoman bagi suatu badan usaha untuk menjalankan aktivitas pelayanan di Bandar udara / airport. Airport Handling Manual diterbitkan oleh International Air Transport Association (IATA). AHM sendiri berisi ketentuan-ketentuan mengenai tata cara atau aturan dalam menjalankan aktivitas Ground Handling di Airport. Perusahaan Ground Handling memakai buku “Airport Handling Manual” sebagai buku pedoman untuk menjalankan kegiatan Ground Handling.
Pekerjaan Cargo Handling merupakan bagian dari Ground Handling yang mengacu pada Aircraft Handling Manual (AHM 810) Annex A dalam Ground Handling Agreement, Cargo, dan Mail Handling berada pada section 5. Lengkapnya adalah sebagai berikut

Section 1 : Representation & Accomodation
Section 2 : Load Control and Communication
Section 3 : Unit Load Devisi (ULD)
Section 4 : Passanger & Baggage
Section 5 : Cargo & Mail
Section 6 : Ramp
Section 7 : Aircraft Servicing
Section 8 : Fuel & Oil
Section 9 : Aircraft Maintenance
Section 10 : Flight Operation & New Administration
Section 11 : Surface Transportation
Section 12 : Catering Service
Section 13 : Servicing & Administration
Section 14 : Security

ground handling di terminal

GROUND HANDLING

Dalam suatu operasi penerbangan di bandara ataupun di suatu perusahaan penerbangan, banyak hal yang membutuhkan persiapan dan melibatkan banyak orang dalam mendukung kesiapan penerbangan. Persiapan tersebut diperlukan guna mendukung lancarnya operasi penerbangan dan juga sebagai alat control dalam menjamin keselamatan suatu operasi penerbangan. Persiapan tidak hanya dilakukan oleh awak udara (pilot dan pramugari) melainkan oleh awak darat juga. Persiapan yang dilakukan oleh awak darat tertuang “garis besar tata operasi darat” .


Tata Operasi Darat (TOD) atau Ground Handling mencakup antara lain :



1. Prosedur keberangkatan dan kedatangan penumpang

2. Prosedur keberangkatan dan kedatangan cargo/mail

3. Prosedur keberangkatan dan kedatangan pesawat udara

4. Lay out sebuah airport

5. Membaca ABC Guide, Time Table, Travel Information Manual (TIM)

6. Cara menghitung flight time

7. Cara memeriksa Paspor, Visa, Health Certificate, Tiket, Fiskal, Airport Tax

8. Aircraft and the positioning of the transportation equipment

9. Hal-hal yang berhubungan dengan pesawat udara :

* Cleaning (membersihkan)

* Catering (penyediaan makanan dan minuman)

* Fuelling (pengisian bahan bakar)

* Marshalling / parkir (memarkir pesawat)

* Push back (alat pendorong pesawat)

* Maintenance (pemeliharaan)


Prosedur Keberangkatan Penumpang

Yang perlu dipersiapkan petugas sebelum di check-in counter dibuka :


* Passenger manifest

* Boarding Pass

* Baggage claim tag

* Lab tag lainnya seperti : security tag, priority tag, fragile tag, group tag, name tag, checked baggage tag.

* Excess baggage ticket

* Seat allocation, khusus pemesanan special seat

* Purser Information

* Form Passenger Baggage Weight Sheet (PBWS)

* Form Passenger Transfer Message (PTM)

* Form Baggage Allowance, serta cara menghitung excess baggage


Passanger Manifest


* Passenger Name List, dengan destination (tujuan)-nya

* Special request, seperti seat, meal, wchc (whellcairs) atau kursi roda.

* Special Information seperti VIP, UM, INF (Infent)

* Connecting Flight






Boarding Pass

* Flight/Date, Name, Gate, Seat, Boarding Pass Number, Destination

* Warna dari boarding pass menunjukkan kelas penerbangan (Merah untuk first class, Biru untuk business class, Hijau untuk economy class, Kuning untuk infant, Putih untuk airline staff atau discount ticket)




Baggage Ticket Tag

* Single sector untuk satu destination, misalnya hanya Medan, atau Surabaya

* Multi sector untuk bagasi yang melalui beberapa negara transit, misalnya Jakarta menuju Hongkong, harus melalui Singapore.

* Untuk Airline Staff atau discount ticket, yang bisa diturunkan di setiap transit station, kalau tempat duduknya penuh.

* Final Destination

* Rush Tag untuk pengiriman bagasi yang ketinggalan atau dikirim tanpa name penumpang/pemiliknya.


Label-Label (Tags) Lain yang Perlu


* Security Bag

* Online Baggage tag, direct journey between two points

* Interline Baggage tag, more than one carrier

* Cabin baggage tag, unchecked baggage

* Priority tag : first class, VIP Passanger

* Checked Baggage Sticker/Label : untuk kotak-kotak supaya tidak tertukar dengan cargo.

* Name Label

* Fragile and Damage Tag / Sticker : sticker untuk barang pecah belah

* Unaccompanied Minors (UM)

* Perishable

* Live Animal (AVI)


Excess Baggage Ticket


* Perlu mengetahui cara menghitung excess baggage, baik menurut weight maupun piece system

* Nomor tiket penumpang, kelebihan berapa, harga per kilo, per potong, perusahaan penerbangannya, jumlah yang harus dibayar, tax, total yang harus dibayar, bentuk pembayaran.





Cara Memeriksa Travel Document

* Tiket : apakah namanya ada di passenger manifest, class, flight number, carrier, validity, booking status (OK, RQ, Open)
* Paspor : apakah foto dipaspor sama dengan orangya dan namanya sama dengan di tiket. Validity dan keadaan paspor.
* Visa negara asal / tujuan / transit, apakah ada anggota keluarga yang ikut.

Seat

* Apakah sudah request ?
* Pergi sendiri ataukah dengan orang lain, UM, WCHC, Mother with infant, stretcher.
* Formulir yang Diperlukan
* PBWS (Passengers and baggage weight sheet); station, flight, date, version, number of seat, destination and class, adult, child, baggage.
* PTM (Passenger Transfer Massage)
* SOM (Seat Occupied Message)
* Special Information Message seperti VIP, UM, WCHC, VGML, MOML.
* Purser Information
* Untuk special food, UM, VIP

Prosedur Kedatangan Penumpang

Petugas di bagian kedatangan pesawat/penumpang haruslah mengetahui jam-jam kedatangan pesawat (ETA = Estimated Time Arrival), sehingga bisa mempersiapkan diri. Mereka juga harus mengetahui apakah ada penumpang yang transit, yang ditansfer, dan yang turun di tujuan akhir. Penumpang yang akan transit akan diberi transit card. Yang ditransfer atau pindah pesawat akan segera dibantu sehubungan dengan tempat duduk, bagasi. Dan bagi mereka yang sampai ditujuan akhir, akan dibimbing ke bagian imigrasi untuk pemeriksaan pasor, visa, lalu ketempat pengambilan bagasi. Jika ada bagasi yang hilang atau rusak, penumpang dipersilahkan ke bagian lost & found untuk melaporkan kejadian.

GSE

GROUND SUPPORT EQUIPMENT

Ground Support Equipment biasa ditemukan di suatu Bandar Udara , terkadang berada di jalur area pelayanan terminal. Peralatan ini digunakan untuk melayani pesawat terbang sebelum keberangkatan maupun setelah tiba di bandara, dinamakan ground support equipment karena peralatan ground handling ini dapat mendukung operasi pesawat ketika berada di darat. Adapun fungsi umum dari peralatan ini meliputi ground power operations, aircraft mobility, dan loading operations (penumpang dan barang).

Ground support equipment
Banyak Airlines yang melakukan sub contract dengan perusahaan ground handling di bandara ataupun handling agent, atau juga dengan Airline lainnya. Ground handling memiliki banyak persyaratan dalam memberikan pelayanan dari pesawat pengangkut penumpang, diantara waktu tiba harus berada di (apron) pintu terminal dan keberangkatan selanjutnya juga demikian. Kecepatan, akurasi, dn efisiensi sangatlah penting di dalam pelayanan ground handling. in order untuk meminimalisir waktu yang terbuang (turnaround time), selama pesawat berada di pintu.
Airlines kecil terkadang memperbaiki sub contract dengan Airline yang lebih besar dan memiliki reputasi. Melalui kerja sama jangka pendek, yang merupakan alternatif termurah.

Ada beberapa kategori untuk ground support equipment, dan (GSE) terdiri dari dua kategori, yaitu:
1.non-powered equipment
2.powered equipment

1. NON-POWERED EQUIPMENT
CHOCKS

Chock digunakan untuk mencegah pesawat bergerak ketika parkir di apron atau di hanggar. Chocks diletakkan di depan dan di belakang roda landing gear pesawat. Chocks terbuat dari kayu yang keras atau karet yang keras.


Trolley for containers Trolley for pallets
BAG CARTS
Kereta angkut (Baggage carts), digunakan untuk mengangkut cargo, excess baggage, mail, dan material lainnya dari terminal ke pesawat atau sorting facility. Carts dilengkapi dengan system pengereman dengan memblok roda sehingga tidak bergerak ketika akan disambungkan dengan balok untuk ditarik. Banyak kereta yang dilengkapi dengan penutup, kecuali untuk bagian yang menggunakan plastik dilindungi dengan terpal sehingga items terlindungi dari kondisi cuaca.

DOLLIES FOR CONTAINERS AND PALLETS
Trolli untuk container dan pallet digunakan untuk mengangkut muatan di container dan pallet. Dari keduanya memiliki inbuilt rollers atau roll untuk memudahkan di dalam mengangkut container dan pallet ke dalam space pesawat. Container dan pallet juga wajib dilengkapi dengan built-in fuses. Mekanik rem bergantung kepada konstruksi blok roda ketika trolli diangkat ke atas atau sebaliknya. Trolli untuk container memiliki pola memutar untuk membuat container dapat berbalik arah secara langsung saat proses loading ke dalam pesawat. Semua bagian pada trolli, baik roda, pole, system pengereman, bagian sambungan haruslah sesuai prosedur.

2. POWERED EQUIPMENT
REFUELLERS

Hydrant truck aircraft refueller
Aircraft refuellers biasa juga disebut fuel truck, atau hydrant truck. Fuel truck sendiri dapat mengangkut bahan baker sekitar 10,000 US gallons, fuel truck memiliki alat pemompa, penyaring, selang karet, dan peralatan lainnya. Sebuah hydrant cart bergerak ke pipeline network untuk menyediakan bahan bakar pesawat. Ada perbedaan yang signifikan antara hydrant system dengan fuel truck, hydrant system lebih menguntungkan karena fuel truck harus mengisi kembali secara berkala.

TUGS AND TRACTORS
Tugs dan tractors memiliki beberapa fungsi dan tujuan di dalam memberikan pelayanan pendukung di darat. Mereka digunakan untuk menarik atau menggerakkan alat-alat ground support yang mengalami kerusakan, termasuk bag carts, mobile air conditioning units, air starters, lavatory carts, and peralatan lainnya.

GROUND POWER UNITS

Ground power units
Ground power unit adalah kendaran yang mampu menyuplai tenaga ke pesawat yang sedang berada di parkir area. Ground power units juga memungkinkan dapat menyuplai jetway, mempermudah suplai energi listrik ke pesawat. Semua pesawat yang memiliki syarat 28V arus searah, dan 200V 400HZ arus bolak balik, energi listrik dibawa dari sebuah generator yang disambungkan ke pesawat lewat kabel yang sangat tebal. Kabel penghubung ini adalah standar untuk semua pesawat.

BUSES

Airport buses
Bis digunakan untuk mengangkut penumpang, dan memindahkan penumpang dari pesawat ke terminal, atau dari satu terminal ke terminal yang lainnya. Di beberapa Bandar udara bis hanya dapat digunakan untuk penumpang yang berada di lantai dasar, apabila berada di lantai 2 biasanya penumpang menggunakan garbarata, bis terkadang disebut sebagai mobile lounges.

CONTAINER LOADER
Loader untuk pesawat berbadan lebar (aircraft platform) digunakan untuk loading dan unloading cargo yang berada di container atau di pallet. Loader memiliki dua peron yang secara bebas mengangkat dan menurunkan. Container dan pallet saat di loader digerakkan dengan built-in rollers atau roda, dan diangkut ke pesawat melewati peron.

TRANPORTERS

Container transporters
Transporters adalah peron kargo yang memiliki konstruksi untuk membantu proses loading dan unloading. Tipe transporter tergantung pada load capacity container yang akan diangkut, dan berlaku juga untuk pallet serta transporter yang lebih besar.

AIR STARTER

A jet air starter
Sebuah air starter adalah sebuah kendaraan yang dilengkapi dengan mesin gas turbin yang, selama menghidupkan pesawat membutuhkan udara seperlunya agar mesin pesawat dapat hidup. Selama kompresor tidak bisa bekerja sendiri mengantarkan udara yang cukup, udara disediakan oleh air starter. Air starter mengeluarkan udara dengan selang yang didekatkan ke pesawat.

POTABLE WATER TRUCKS
Potable water trucks adalah kendaraan khusus yang mengisi drinking water di tangki pesawat. Air disaring dan dilindungi dari beberapa elemen selama tersimpan di kendaraan. Sebuah pompa di kendaraan membantu menggerakkan air dari kendaraan ke pesawat.

LAVATORY SERVICE VEHICLES
Kendaraan lavatory service kosong dan mengisi dari lavatories onboard aircraft, kotoran yang tersimpan di tangki, kemudian dibersihkan dengan kendaraan ini, setelah tangki dibersihkan kemudian diberikan campuran air dengan disinfecting concentrate, biasa disebut blue juice. Beberapa Bandar udara memiliki kereta lavatory yang lebih kecil dan harus ditarik dengan penarik.





CATERING VEHICLE

Catering vehicle
Catering juga meng unloading minuman dan makanan yang tidak habis terkonsumsi, selain me loading makanan dan minuman yang baru untuk penumpang dan crew. Tipe makanan di antar dengan kereta yang distandarkan. Makanan dibuat di darat sesuai dengan banyaknya permintaan (apart from chilling or reheating).
Kendaraan catering terbuat dengan lifting system, platform and an electro-hydraulic control mechanism. Kendaraan dapat mengangkat dan menurunkan, peron dapat menggerakkan ke depan pesawat.

BELT LOADERS
Belt loader adalah kendaraan yang menyediakan moveable belts untuk loading dan unloading baggage dan cargo. Sebuah belt loader digerakkan untuk membuka ruang di bawah pesawat, dikenal sebagai bin atau pit. Belt loader banyak digunakan pesawat kecil yang tidak dapat menggunakan container. Baggage tersimpan tanpa container melainkan dengan bulk loading.

PASSENGER BOARDING STAIRS

Passenger boarding stairs
Passenger boarding stairs terkadang disebut tangga udara, digunakan untuk mengangkut penumpang dari darat ke kabin pesawat. Semenjak banyak pesawat yang memiliki pintu pesawat yang tinggi dari darat, tangga membantu penumpang naik dan turun dengan aman serta efisien. Ada beberapa tangga yang seperti eskalator sehingga mempermudah penumpang, ada juga tangga yang biasa saja. Banyak tangga yang dapat menyesuaikan ketinggian tangga dengan ketinggian pesawat.

PUSHBACK TUGS AND TRACTORS


Taxing in/pushing back

Pushback tugs banyak digunakan untuk menarik pesawat dari runway menuju apron, begitu juga sebaliknya. Tugs ini sangat bertenaga karena memiliki mesin yang besar. Pushback tug juga bisa mendorong pesawat dalam beberapa situasi, seperti mendorong ke hangar. Ukuran tugs disesuaikan dengan ukuran pesawat. Beberapa tugs menggunakan tow-bar sebagai penghunbung antara pesawat dengan tug itu sendiri. Selama menarik tugs menggunakan gear secara perlahan agar mempermudah

DE / ANTI-ICING VEHICLES

A de/anti-icing vehicle
Prosedur dari de/ anti icing, melindungi pesawat dari kebekuan akibat tertutup salju, dengan menggunakan kendaraan khusus yang memiliki tangan-tangan, seperti sebuah cherry picker untuk mempermudah akses masuk ke pesawat. Sebuah selang penyempot khusus mencairkan ice pada pesawat, juga mencegah penumpukkan salju selama berada di darat.

Ramp safety

1. TUJUAN
a. Memberikan panduan tentang aspek-aspek keselamatan selama pelaksanaan kegiatan handling di area ramp (apron).
b. Mencegah terjadinya kecelakaan di area ramp.
c. Mengurangi tingkat kecelakaan penumpang, petugas atau kerusakan pada pesawat, GSE dan fasilitas lain di area ramp.
d. Meningkatkan mutu pelayanan dari GSE sehingga dicapai tingkat pelayanan yang baik kepada penumpang atau pesawat secara aman dan efisien.
e. Meningkatkan OTP dalam pelayanan pesawat.

2. LINGKUP
Berlaku bagi setiap petugas yang melakukan pekerjaan penanganan pesawat atau penumpang di area ramp.

3. REFERENSI
a. Airport Handling Manual
b. Station Manual PT Garuda Indonesia 2000
c. IATA Ramp safety hand book
d. Pedoman Umum pengelolaan Ground Support Equipment, 2004

4. TANGGUNG JAWAB
a. General Manager bertanggung jawab terhadap keselamatan selama pelaksanaan handling pesawat dan pemberian informasi-informasi yang berkaitan dengan keselamatan di ramp kepada bawahannya.
b. Manager/Supervisor bertanggung jawab dalam mengawasi kegiatan operasional di lapangan agar sesuai dengan Sistim dan Prosedur Operasi dan aturan keselamatan penerbangan yang berlaku.
c. Seluruh petugas yang bertugas di area ramp bertanggung jawab langsung terhadap keselamatan selama proses handling pesawat.

5. PROSEDUR
5.1 Parkir dan Pergerakan Pesawat
Parkir dan pergerakan pesawat meliputi:
5.1.1 Engine starting
5.1.2 Komunikasi / isyarat tangan (hand signal)
5.1.3 Perlindungan terhadap semburan jet dan kebisingan (noise)


5.1.1 Engine Starting
Berikut adalah hal-hal yang harus diperhatikan pada saat engine starting:
a. Selama engine starting / running pada area ramp, diperlukan kewaspadaan dari semua pihak yang ada di ramp untuk menjamin keselamatan pada penumpang dan barang, petugas dan peralatan yang ada di sekitar pesawat.
b. Selama urutan proses engine starting harus diawasi oleh orang yang memiliki otorisasi (dinyatakan oleh sertifikat / lisence yang dikeluarkan oleh instansi berwenang).
c. Disamping bertugas mengawasi proses engine starting, juga berkoordinasi dengan petugas di area ramp lainnya untuk memastilkan bahwa area bahaya dari engine baik itu isapan (engine intake) ataupun area semburan (exhaust) terbebas dari orang ataupun benda.
d. Orang yang bertugas mengontrol starting engine harus memastilkan bahwa sebelum proses engine starting dimulai seluruh pintu akses dan pintu panel di pesawat telah tertutup dan terkunci.
e. Dalam proses starting engine flight crew hendaknya mengadakan komunikasi dengan petugas ground untuk memastikan bahwa proses starting berjalan lancar. Alat komunikasi umumnya digunakan head set atau hand signaling.
f. Petugas di Ramp hendaknya menghindari gerakan-gerakan yang memungkinkan terjadinya salah interpretasi komunikasi dengan flight crew dalam mengendalikan proses starting ataupun pergerakan pesawat (A/C movement).
g. Petugas di darat yang bertanggung jawab pada proses engine starting harus memiliki pengetahuan tentang semua prosedur dan regulasi yang berhubungan dengan proses engine starting tersebut.
h. Semua pin pada gear, tutup pitot, wheel chock, static ground wire dan ground power harus sudah dilepas sebelum pesawat berangkat.
i. Sebagai perlindungan terhadap bahaya kebakaran, harus ada pemadam api di dekat area pesawat, selama proses engine starting.

5.1.2 Pemanduan pergerakan pesawat (Marshalling)
Pesawat karena ukuran dan beratnya merupakan benda yang sangat sulit untuk berhenti dan bergerak / berjalan secara tiba-tiba atau juga melakukan pergerakan di area yang sempit.
Salah satu prosedur keselamatan yang sangat penting dalam proses parkir dan pergerakan pesawat di ramp adalah komunikasi. Komunikasi yang dimaksud di sini adalah komunikasi dengan menggunakan isyarat tangan atau lebih dikenal dengan Prosedur Hand Signaling (Marshalling).
Selanjutnya mengacu pada surat keputusan nomor : SKEP / 81 / X / 1998 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Ground Support Equipment, Bahwa setiap petugas / personil yang memandu parkir pesawat harus sudah terlatih dan memiliki sertifikat, yang dikeluarkan oleh Direktorat Keselamatan Penerbangan Dirjen Perhubungan Udara Departemen Perhubungan.
Berikut adalah hal-hal yang harus diperhatikan oleh pemandu pergerakan / parkir dari pesawat udara:

a. Pemandu untuk pergerakan yang spesifik (parkir pesawat) harus betul teramati oleh Flight Crew pesawat yang akan dipandu.
b. Pemandu menggunakan tanda isyarat tangan yang sudah baku.
c. Pemandu harus dalam posisi yang teramati dan menjaga kontak komunikasi visual sampai pesawat benar-benar berhenti.
d. Untuk menghindari kemungkinan salah interpretasi, jika dalam waktu bersamaan ada pergerakan lain selain pesawat yang memerlukan panduan seperti cargo atau GSE, hendaknya pesawat tetap menjadi prioritas sampai pesawat selesai dipandu dan benar-benar berhenti.
e. Tanda isyarat tangan baku dinyatakan pada SOP No. S-OS-014 tentang Tanda Insyarat Tangan.

5.1.3 Perlindungan terhadap semburan jet dan kebisingan (noise)
Pada saat starting dan running engine, setiap personil yang bertugas harus menggunakan penutup telinga. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi telinga dari kebisingan (noise) yang bisa mengakibatkan gangguan pada pendengaran baik sementara ataupun permanen (tuli).
Penutup telinga tersebut sebaiknya dari tipe yang sudah disahkan oleh Departemen Kesehatan. Penutup telinga tipe headset dan microphone harus secara berkala disterilkan, demikian juga headset dan microphone pesawat. Dilarang menggunakan bola lampu (bulb) sebagai penutup telinga. Hal lain yang harus diwaspadai dan dihindari adalah jet blast (semburan jet engine) yang memiliki tekanan dan temperatur yang tinggi.
Berikut adalah hal-hal yang harus diperhatikan oleh semua petugas di area Ramp:
a. Pada saat pesawat datang, semua petugas dan GSE harus diam di tempat sampai pesawat yang dipandu untuk parkir, telah benar-benar berhenti.
b. Pada saat keberangkatan pesawat, area engine intake dan exhaust harus bersih dari peralatan dan seluruh petugas tidak berada di area tersebut.
c. Petugas tidak berada di sisi engine.
d. Jangan menyentuh bagian engine, rem atau roda karena kemungkinan temperaturnya sangat panas.
e. Dalam kondisi apapun, hindarkan berjalan di dekat engine yang sedang running.

5.2 A/C Loading & Unloading
A/C Loading& Unloading meliputi:
5.2.1 Passenger Loading
5.2.2 Cargo Handling


5.2.1 Passenger Loading
Keselamatan penumpang (passenger) pada area ramp merupakan hal yang harus diutamakan. Kemudian, hal-hal yang mungkin terjadi pada penumpang di area ramp ketika pesawat parkir di remote area (tidak menggunakan Aviobridge), misalnya : jatuh, tergelincir, tertabrak oleh peralatan yang bergerak di area ramp. Prosedur berikut membantu untuk dapat memberikan tingkat keselamatan pada penumpang baik selama boarding maupun pada saat turun (disembark):
a. Tangga penumpang atau PBS (Passengger Boarding Stair) ditempatkan dengan benar, sehingga tidak ada celah (gap) antara tangga dengan pesawat.
b. Setelah diposisikan dengan benar, PBS (Passengger Boarding Stair) di kunci agar tidak bergerak.
c. Kapasitas beban maksimum tangga hendaknya tidak dilampaui, beban yang diterima tangga harus diperhitungkan.
d. Hal-hal yang menghambat gerakan penumpang dan pesawat ke gerbang dan sebaliknya, seperti: pipa-pipa, kabel-kabel ground power, oil, grease atau genangan air, hendaknya dihindarkan atau dibersihkan.
e. Harus diamati apakah ada gerakan pesawat lain yang akan bergerak melintas, sebelum menurunkan atau menaikan penumpang.
f. Penumpang tidak diizinkan berada di area ramp, mengingat bahaya semburan jet (jet blast) atau propeler wash.
g. Aktivitas penumpang di area ramp ada dibawah pengawasan petugas.
h. Penumpang tidak diperkenankan berada di area ramp / air side demi alasan keamanan dan keselamatan.
i. Penumpang atau pun petugas tidak diperkenankan merokok di area ramp.

5.2.2 Cargo Handling
Setiap petugas yang menangani kargo memiliki kemungkinan cidera atau luka, lebih tinggi dibanding pegawai lainnya. Karena itu penanganan kargo harus betul-betul di laksanakan dengan tingkat kewaspadaan yang tinggi. Di samping itu, orang yang bertugas dibagian kargo hendaknya telah melalui suatu pelatihan tentang penanganan kargo yang memadai. Berikut prosedur yang harus diperhatikan dalam penanganan kargo:
a. Jangan menumpuk kargo terlalu tinggi, hindari ketidakstabilan tumpukan kargo.
b. Hendaknya semua kargo disusun / tata dengan benar (di dalam pesawat atau di atas gerobak / cart) untuk mencegah tumpukan kargo tidak tumbang.
c. Gunakan kain terpal, lading pengikat kargo, atau penutup sisi samping gerobak untuk mencegah kargo jatuh ke jalan (selama baggage cart bergerak).
d. Pengoperasian semua unit mekanikal seperti: Cargoveyor atau BCL (Baggage Conveyor Loader) atau HLL (High Lift Loader), forklift, harus sesuai dengan perintah yang telah ditetapkan. Jangan mengoperasikan peralatan tersebut di atas melebihi kapasitas beban yang diizinkan. Jika ragu tentang beban yang akan di handle tanyakan pada supervisor yang bertugas pada saat itu.
e. Jangan sekali-kali mengangkat, mendorong atau menarik kargo lebih dari kemampuan fisik. Jika beban besar dan atau berat mintalah bantuan untuk mengangkatnya.
f. Hindari menggunakan perhiasan (contoh: cincin atau gelang), karena kemungkinan akan menyebabkan tersangkut di kaitan (hook), pada paku, pada gesper dan lain-lain, yang akan berakibat cidera pada jari tangan atau siku.
g. Pada penanganan kargo di ruang yang sempit hendaknya kargo didorong dari pada di angkat. Karena mengangkat memungkinkan terjadinya cidera pada jari atau tangan.

5.3 A/C Servicing (Pelayanan Pesawat)
Operasi pelayanan pesawat terdiri dari fueling, water service, lavatory service dan deicing, namun karena di Indonesia beriklim tropis maka tidak pernah ada operasi deicing untuk pesawat. Dari ketiga operasi pelayanan pesawat yang paling berisiko adalah fueling, yaitu berpotensi terjadi kebakaran. Jadi secara umum operasi pelayanan pesawat (A/C servicing) meliputi:
5.3.1 A/C refueling
5.3.2 Water Service
5.3.3 Lavatory Service

5.3.1 A/C refueling
Pelaksanaan refueling di bandara seluruh Indonesia dilaksanakan oleh PERTAMINA, sedangkan PT Gapura sebagai groundhandling bertindak sebagai supervisor. Namun ada hal-hal yang perlu diwaspadai oleh semua pihak dalam proses refueling, terutama hal-hal yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Sumber-sumber pengapian:
a. Listrik statis
Muatan listrik statis dapat terkumpul pada pesawat selama terbang atau di darat. Hujan, kristal es dan tiupan debu dapat memperbesar muatan listrik statis. Muatan statis dapat juga terkumpul melalui induksi dari atmosfir yang bermuatan listrik.
Listrik statis mengalir melalui lintasan termudah, jika tidak ada lintasan termudah yang dapat dilalui muatan listik, sedangkan pada saat yang sama jika muatan listrik semakin besar maka muatan akan mencari lintasan yang terpendek untuk mengalir hingga terjadi loncatan bunga api listrik. Pertemuan loncatan bunga api listrik ini dengan bahan bakar mampu menimbulkan bahaya kebakaran.



b. Rokok
Korek api dan pemantik api lainya yang biasa digunakan untuk merokok dilarang dibawa oleh petugas yang menangani pengisian bahan bakar (fueling). Aturan dilarang merokok bagi petugas di ramp hendaknya ditekankan untuk dilaksanakan, karena uap bahan bakar berpotensi menimbulkan kebakaran.

c. Loncatan bunga api (spark)
Hal-hal berikut direkomendasikan untuk tidak dilakukan selama proses refueling berlangsung, karena memungkinkan timbulnya loncatan bunga api. Hal-hal tersebut adalah:
a. Pemasangan dan pelepasan battery pesawat.
b. Pemasangan charger battery.
c. GPU hendaknya ditempatkan jauh dari titik pengisian bahan bakar, juga menyambungkan dan melepaskan saat proses refueling.
d. Pengoperasian switch listik di pesawat yang mengontrol bagian sayap dan tangki.
e. Mengaktifkan radio dan RADAR.
f. Melaksanakan fueling dalam jarak 30 meter dari RADAR pasawat yang sedang akfif atau 90 meter dari instalasi RADAR yang-sedang aktif.

d. Pesawat bermesin turbin yang sedang running
Proses fueling dilarang dilaksanakan dalam jarak 45 m (150 ft) dari aliran udara yang keluar dari ekor turbojet engine yang sedang beroperasi atau pada 22.5 m (75 ft) dari aliran udara turboprop engine.

5.3.2 Water Service
Water Service untuk pesawat dan perlengkapannya hendaknya memenuhi persyaratan sanitasi dan higienis yang disetujui oleh Departemen Kesehatan. Selanjutnya, dalam proses pelayanan air ke pesawat dijaga agar diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Air tidak tumpah atau bocor.
b. Perangkat untuk mencapai potable water service panel seperti tangga atau lainnya agar dijaga tetap kering, sehingga yang menaiki tangga tidak jatuh atau tergelincir.
c. Operator water service tidak mengoperasikan lavatory service dalam waktu yang bersamaan.
d. Hendaknya operator dapat berpakaian rapi dan bersih, demikian juga kebersihan kendaraanya dapat tetap dijaga, hal ini untuk menampilkan citra bahwa operator tersebut memahami tentang pentingnya kebersihan.
e. Kendaraan water service tidak diparkir berdampingan dengan kendaraan lavatory service.

5.3.3 Lavatory service
Untuk lavatory service relatif sama dengan water service yaitu buangan limbahnya harus memenuhi standar yang telah ditentukan. Namun demikian ada hal-hal yang harus diperhatikan oleh operator lavatory service, yaitu:
a. Untuk pesawat tertentu, intake fan (kipas hisap) diminta untuk tidak dioperasikan selama proses lavatory service, untuk mencegah bau kurang sedap dari lavatory.
b. Regulasi untuk pembuangan limbah hendaknya memenuhi aturan yang telah ditetapkan, hal ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran penyakit.
c. Operator lavatory service hendaknya tidak mengoperasikan water service dalam waktu yang bersamaan.
d. Operator hendaknya berpakaian rapi dan bersih, demikian juga kendaraannya, hal ini untuk menampilkan citra bahwa yang bersangkutan tersebut memahami tentang pentingnya kebersihan.
e. Kendaraan lavatory service diharapkan tidak diparkir berdampingan dengan kendaraan water service.
f. Tindakan untuk mencegah terjadinya kebocoran/leakage setelah pengisian/ flushing lavatory:
• Setelah drain valve ditutup dengan cara memutar drain valve berlawanan arah jarum jam, pasangkan “donut plug” jika ada.
• Apabila donut plug tidak ada, maka harus segera melaporkan ke petugas teknik/ engineer pesawat udara yang bertugas pada saat itu.
• Apabila donut plug sudah terpasang, maka toilet service panel harus ditutup dengan semestinya sesuai ketentuan (properly).

5.4 Parkir dan Pengoperasian GSE
GSE yang terdiri dari motorized dan non-motorized hendaknya diparkir di tempat yang telah ditetapkan dengan parking brake pada posisi akfif dan posisi gigi pada netral atau parkir. Selanjutnya dalam pengoperasian GSE harus perlu diperhatikan hal-hal berikut ini:
a. Diharuskan ekstra hati-hati agar tidak terjadi hal-hal yang dapat mengakibatkan kerusakan pada pesawat sewaktu berada di darat.
b. Pada kondisi siaga untuk melayani kedatangan pesawat, semua peralatan yang beroperasi di area ramp harus diletakkan / diposisikan dibelakang garis batas (restraint line) dalam kondisi parking brake terpasang.
c. Mobil tangga untuk penumpang (passenger step) harus berada dalam keadaan "fully retracted" sebelum pesawat datang.
d. Semua peralatan termasuk passenger step tidak diperkenankan bergerak maju ke pesawat sampai pesawat berada dalam keadaan berhenti sempurna, parking brake terpasang dan lampu anti collision padam.
e. Pada setiap wing tip dan depan engine hendaknya diberi pengaman / pembatas berupa safety cone.
g. Semua peralatan GSE harus memiliki perlengkapan parking brake dan dapat berfungsi dengan sempurna.
h. Semua peralatan harus dalam kondisi laik operasi (good mechanical).
i. Kecepatan GSE tidak boleh melebihi 5 km/jam sewaktu mendekati atau menjauhi pesawat.
j. Attachment Fittings / transfer bridges dan semua platform harus terpasang dengan sempurna.
k. Lakukan “Walk around check” sebelum mengoperasikan GSE.
l. Semua kabel, selang-selang yang ada diperalatan harus tergulung pada tempatnya.
m. Peralatan-peralatan yang memiliki kemampuan untuk naik/turun (elevating devices) harus berada pada posisi turun penuh sewaktu berjalan, kecuali pada saat posisi akhir mendekati pesawat.
n. Tidak diperkenankan mengangkut bagasi dan atau kargo dengan menggunakan peralatan GSE yang tidak dirancang untuk fungsi itu.
o. Kargo harus dimuat dalam kereta barang dengan posisi rata (mendatar). Barang yang lebih berat ditaruh di bawah dan di tengah untuk menjaga kestabilan. Semua pintu, penahan dan penutup harus dalam kondisi tertutup sempurna untuk mencegah kargo jatuh.
p. Meskipun kereta (dolly) yang dioperasikan secara manual tergolong peralatan yang sederhana akan tetapi perhatian ekstra harus tetap dilakukan untuk menghindari kecelakaan.
q. Semua pengunci dan rel pemandu pada kendaraan pengangkut pallet dan container harus diperiksa setiap saat sebelum dipakai.
r. Karena adanya kecenderungan “pengurangan sudut belok” pada sebuah rangkaian gerobak / dolly maka pengemudi rangkaian dolly / gerobak tidak boleh terlalu cepat belok setelah menghindari rintangan.
s. Peralatan yang rusak harus ditampeli label / tag “0ut of Service” dan segera dikirim ke unit repair (workshop), Tag / label hendaknya berisi informasi berikut :
• tipe dan no inventory
• alasan out of service
• tanda tangan dari supervisor yang bertugas.
t. Dalam menempatkan peralatan harus senantiasa memperhitungkan jarak aman dengan kendaraan, pesawat atau peralatan GSE yang lain.
u. Harus ditempatkan seorang pemandu pada saat:
• Pandangan pengemudi terhalang pada area kritis (seperti penempatan equipment atau posisi mundur).
• Memandu harus menggunakan tanda isyarat baku tentang tanda isyarat tangan.
• Melakukan handling agar dapat mengatur jarak aman dengan akurat dan berkomunikasi dengan operator kendaraan. Pengemudi GSE harus segera berhenti pada saat kehilangan kontak pandangan dengan pernandu.
v. Harus ada seorang operator yang berjaga pada motorized equipment yang mesinnya sedang hidup.
w. Sebelum memasuki restraint area setiap pengemudi motorized equipment harus melakukan pengujian rem dengan cara 'mengerem' kendaraannya dan melakukannya sekali lagi sebelum mencapai sisi pesawat.

5.5 Pedoman Bagi Petugas yang Berada di Area Ramp
Berikut pedoman untuk petugas yang berada di area ramp agar diperoleh operasi pelayanan pesawat yang aman dan tepat waktu:
a. Setiap petugas harus mengerti dan mengetahui bagaimana menyelesaikan tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing.
b. Setiap petugas harus mengerti tata letak fungsi dan lokasi setiap bagian di pesawat dimana dia bertugas melayani pesawat.
c. Senantiasa memperhatikan traffic light atau tanda-tanda marka dengan teliti.
d. Memahami dan mentaati ketentuan dan peraturan yang berlaku di ramp area, khususnya petunjuk arah dan batas kecepatan kendaraan.
e. Memahami peraturan-peraturan yang berkaitan dengan jet blast.
f. Senantiasa memeriksa bahwa peralatan dan kendaraan yang akan dipergunakan selalu dalam keadaan laik, seperti rem berfungsi baik dsb.
g. Tidak memundurkan kendaraan ke arah pesawat atau wing-pesawat kecuali ada orang lain yang memandu.
h. Pada waktu melakukan parkir peralatan atau kendaraan, yakinkan bahwa roda dalam keadaan lurus, rem tangan difungsikan, jack dalam keadaan turun dan benar dan mesin/peralatan/kendaraan dimatikan.
i. Parkir peralatan/kendaraan hanya ditempat yang sudah ditentukan.
j. Senantiasa meminta izin ke Tower apabila hendak melintasi runaway.
k. Tidak memotong pergerakan pesawat yang sedang bergerak.
l. Tidak mengoperasikan peralatan/kendaraan pada saat badan tidak fit untuk bekerja.
m. Agar selalu diingat bahwa pesawat bergerak dalam keadaan apapun memiliki prioritas lebih tinggi dari pada peralatan/kendaraan anda.
n. Senantiasa bersikap waspada dan bersabar pada saat kendaraan di sekitar apron.
o. Jangan memasang atau melepas kabel-kabel yang masih memiliki tegangan (sedang terhubung dengan sumber daya).
p. Senantiasa menggunakan peralatan yang sesuai dengan fungsi / kegunaannya. Contoh: forklift untuk heavy cargo, dll.
q. Pada saat akan melepas tangga dari pintu pesawat, pastikan bahwa safety strap sudah terpasang dan cabin crew sudah diinformasikan tentang hal ini.
r. Jangan diperbolehkan untuk mengotori lantai apron, bersihkan semua kotoran, oil, minyak sesudah menyelesaikan suatu pekerjaan.
s. Tidak diperbolehkan untuk merokok di area Apron.
t. Senantiasa mempergunakan Operating Manual dalam melakukan pekerjaan.
u. Lakukan koordinasi dengan personil yang memiliki otorisasi apabila membutuhkan penyelesaian pekerjaan yang tidak atau belum tercanturn dalam Operating Manual.
v. Jangan menganggap remeh/sepele setiap incident sekecil apapun resikonya. Segera laporkan kepada Supervisor, Ramp Safety Officer atau personil lain yang memiliki otorisasi untuk menindak lanjuti.
w. Mengoperasikan peralatan bergerak (mobile) hanya dapat dilakukan oleh operator yang berwenang (ditunjukan dengan licence yang dimiliki).
x. Jika petugas mengalami keraguan bagaimana menyelesaikan tugasnya, jangan ragu untuk bertanya kepada yang lebih mengetahui.
y. Tidak bermain-main / bercanda di area ramp karena dapat mengakibatkan kecelakaan.
z. Hanya petugas yang bersertifikat yang diizinkan untuk mengoperasikan peralatan.
aa. Untuk mengoperasikan dan menangani peralatan guna mencapai fungsi optimum harus melalui training terlebih dahulu.
bb. Operator yang telah mengikuti training hendaknya ditest / uji oleh instruktur yang berkualitas dan bersertifikat.
cc. Recurent training hendaknya diberikan pada operator untuk periode waktu tertentu.
dd. Operator hendaknya memiliki SIM A / BI / BII yang masilh berlaku.
ee. Setiap operator bertanggung jawab terhadap peralatan yang dioperasikannya.

Ramp Handling

1. TUJUAN
Agar segala aktifitas yang dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan selama pesawat di darat dapat berlangsung dengan aman, tertib dan teratur sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku.

2. LINGKUP
Berlaku bagi setiap petugas Ramp (Ramp Dispatcher) sebagai panduan dalam melaksanakan aktifitas keseharian.

3. REFERENSI :
3.1 Airport Handling Manual ( IATA) 1998
3.2 Station Handling Manual

4. TANGGUNG JAWAB :
4.1 Manager Operasi, Kadin Apron terkait (sesuai dengan Struktur Organisasi Cabang) bertanggung jawab agar setiap aktifitas pesawat di darat baik untuk keberangkatan maupun kedatangan dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku.
4.2 Setiap petugas Ramp Dispatcher bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengkoordinasikan segala aktifitas ramp berkaitan dengan keberangkatan ataupun kedatangan pesawat.

5. PROSEDUR :
5.1 Memeriksa persiapan semua perlengkapan kerja dan data-data sebagai berikut :
 Radio komunikasi (HT dalam kondisi berfungsi dengan baik atau tidak)
 Transportasi ramp (harus dalam kondisi berfungsi dengan baik)
 Ramp check list
 No penerbangan
 Registrasi pesawat
 Posisi parkir peswat
 Type pesawat
 Jumlah fuel
 Jumlah penerbangan dan PBS (VIP, CIP, STRC Case dan kursi roda)
 Pemesanan catering
 Cargo (kondisi dan atau pelaksanaan pengepakannya)
 Crew (jumlah crew aktif untuk masing-masing tipe pesawat)
5.2 Mengikuti briefing sebelum menjalankan aktifitas Ramp Handling.
5.3 Memeriksa dan mengkoordinasikan terhadap semua telex yang masuk yang berkaitan dengan operasi penerbangan yang akan ditangani.
5.4 Berkoordinasi dengan Departure Control mengenai estimasi waktu kedatangan maupun waktu keberangkatan pesawat.
5.5 Memastikan informasi jumlah awak pesawat yang aktif maupun tambahan.
5.6 Berkoordinasi dengan unit-unit terkait untuk memastikan kesiapan proses handling yang akan dilakukan.
5.7 Berkoordinasi dengan :
 Awak Kokpit / Kabin
 Petugas Boarding Gate untuk meyakinkan bahwa semua penumpang telah siap dipintu keberangkatan (boarding gate)
 Petugas penanganan kargo
 Petugas teknik di darat
 Operator GSE
 Petugas Catering
 Load Master
 Load Control
 Petugas Cabin Cleaning (cleaning service)
 Petugas Loading Unloading
Untuk meyakinkan bahwa pelaksanaan dilaksanakan sesuai dengan permintaan dan prosedur yang ada.
5.8 Menginformasikan ke unit-unit terkait sesegera mungkin apabila terjadi sesuatu diluar kebiasaan (irregularities)
5.9 Berkoordinasi dengan Cockpit / Cabin crew berkaitan dengan waktu mulainya pelaksanaan boarding
5.10 Mengkoordinasikan dengan petugas teknik/perawatan pesawat berkenaan dengan kondisi pesawat dan menginformasikan segera ke unit-unit terkait apabila terjadi perubahan waktu atau delay karena alasan teknik
5.11 Senantiasa berhubungan dengan petugas teknik untuk mengetahui secara persis lama waktu perryelesaian yang dibutuhkan untuk perbaikan pesawat dan segera menginformasikan kepada seluruh unit terkait agar dapat melakukan persiapan-persiapan yang dibutuhkan
5.12 Memastikan jumlah bahan bakar (fuel) yang diisikan ke pesawat dan menandatangani kolom isian pada form "Fuel Order" setelah proses refueling selesai
5.13 Memastikan bahwa proses refuelling berlangsung dan selesai pada rentang waktu yang ditentukan
5.14 Memeriksa dan memonitor aktivitas yang ada di sisi pesawat dan mempastikan bahwa proses bongkar muat selesai dalam rentang waktu yang ditentukan
5.15 Menginformasikan ke unit terkait perihal berat aktual dari bagasi, pos, kargo, ataupun muatan khusus lainnya (penumpang transit dll.)
5.16 Memeriksa dan memonitor jumlah aktual meal yang masuk (Catering Uplift)
5.17 Memastikan bahwa jumlah meal yang masuk sesuai dengan jumlah total penumpang
5.18 Memonitor proses pelaksanaan Cabin Interior Cleaning mulai dari waktu pelaksanaan sampai dengan kesiapan Cabin untuk proses boarding penumpang
5.19 Memeriksa kelengkapan Flight Document serta memastikan bahwa semua dokumen telah lengkap dan berada di pesawat paling lambat ETD-10 berupa :
 Passenger Manifest
 Cargo Manifest
 General Declaration
 Load sheet
5.20 Berkoordinasi dengan petugas boarding gate untuk memutuskan kesiapan pelaksanaan boarding
5.21 Berkoordinasi dengan Check-in Counter dan load control untuk memutuskan kemungkinan penambahan penumpang (stand by passenger / late check-in)
5.22 Memonitor proses transportasi penumpang apabila pesawat diparkir di Remote Area
5.23 Memonitor secara lengkap dan komprehensif segala aktivitas yang dilakukan pada saat handling pesawat dan mengisikan data akuratnya ke form "Ramp Handling Check List" dengan lengkap dan benar
5.24 Memastikan bahwa ETD-10 tidak ada aktivitas disisi pesawat
5.25 Memastikan bahwa Door Close dilaksanakan pada ETD-5 menit
5.26 Berkoordinasi dengan Departure Control untuk menentukan Delay Code (kode keterlambatan) berdasarkan kondisi aktual dilapangan
5.27 Berkoordinasi dengan unit terkait untuk mengakomodasi permintaan tambahan peralatan (misal : GPU, GTC, AC Car, tangga maintenance dll)

Load master

1. TUJUAN
Memberikan panduan tentang aktivitas yang harus dilakukan oleh Loading Master dalam menjalankan fungsinya sehingga terjalin koordinasi yang baik dan benar dengan pihak- pihak yang terkait.

2. LINGKUP
Berlaku untuk seluruh personil yang bertugas menjalankan fungsi sebagai Loading Master.

3. REFERENSI :
3.1 Airport Handling Manual ( IATA) 1998
3.2 Station Handling Manual

4. TANGGUNG JAWAB :
4.1 Manager Operasi, Kadin Apron terkait (sesuai dengan Struktur Organisasi Cabang) bertanggung jawab atas pelaksanaan loading/unloading yang berada diwilayah bandara yang menjadi tanggung jawabnya agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
4.2 Setiap personil yang menjalankan fungsi sebagai Loading Master wajib dan bertanggung jawab untuk menjalankan setiap aktivitas seperti yang tertulis di panduan ini agar terjamin keselamatan penerbangan yang dilayaninya.

5. PROSEDUR :
Persiapan
5.1 Mengikuti briefing dan de-briefing yang diadakan setiap pertukaran shift kerja dan sebelum melaksanakan tugas kegiatan kerja.
5.2 Memeriksa segala message yang masuk yang berkaitan dengan proses loading/unloading yang sudah maupun akan dilakukan.

Pelaksanaan Loading (pemuatan) :
5.3 Memeriksa kelengkapan data yang ada di Load Plan / Loading Instruction terhadap data :
 Nomor Penerbangan (Flight Number)
 Registrasi pesawat
 Tanggal
 Rotation/Destination
5.4 Melakukan koordinasi dengan unit terkait untuk memastikan dan mengantisipasi kendala-kendala operasional berkaitan dengan GSE.
5.5 Memastikan ketersediaan GSE dalam rangka loading yang akan dilaksanakan, sebagai berikut :
Pesawat Narrow Body
a. BTT (Baggage Towing Tractor)
b. BCT (Baggage Cart)
c. BCL (Baggage Conveyor Loader)
Pesawat Wide Body
a. MDL (Main Deck Loader) (utk mega top/cargo)
b. HLL (High Lift Loader)
c. BCL (Belt Conveyor Loader)
d. CTL ( Cargo Transporter Loader) (utk transfer load)
e. STT (Baggage Towing Tractor)
f. BCT (Baggage Cart)
g. CDL (Container Dollies)
5.6 Mencatat waktu mulai aktivitas Loading (pemuatan).
5.7 Memastikan bahwa posisi gerobak bagasi dengan beban penuh (cargo/mail/baggage) berada dibelakang "restraint line" parking pesawat selama menunggu kode dari Marshaller (pesawat telah berhenti sempurna dan engine mail)
5.8 Menghitung dan mencatat jumiah AWB/SAWB (SMU) dari cargo/mail sesuai dengan flight number, destination dan kategori resikonya (Risk Category).
5.9 Melakukan proses loading sesuai dengan loading instruction dan memastikan bahwa aircraft compartment terisi sesuai dengan loading Instruction.
5.10 Memastikan bahwa semua alat pengaman pada aircraft compartment (seperti net, stud fitting dan lock) sudah terpasang pada tempatnya.
5.11 Melihat secara fisik kondisi cargo/mail terhadap kemungkinan kerusakan kemasan/ pelindung.
5.12 Menyakinkan bahwa Dangerous Goods / Perishable item / Live Animal / barang-barang lainnya yang membutuhkan penanganan khusus telah ditangani dan ditempatkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
5.13 Melakukan koordinasi atau klarifikasi dengan Load Control apabila diketemukan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada barang.
5.14 Melakukan koordinasi atau klarifikasi dengan Load Control apabila terjadi Volume Minus (space yang tidak mencukupi) sehingga terjadi kemungkinan perubahan Load Sheet.
5.15 Melakukan koordinasi atau klarifikasi dengan Load Control apabila dirasa menemui Load Planning yang tidak ideal sehingga mempengaruhi Weight & Balance (out of Trim).
5.16 Melaporkan ke Load Control muatan aktual (actual load) yang dapat dimuat ke pesawat terbang agar dapat dibuat final Load Sheet, sebagai berikut :
 Total weight dan pieces dari cargo keseluruhan
 Total weight dan pieces dari bagasi keseluruhan
 Total weight dan pieces dari mail keseluruhan
5.17 Melaporkan jika ada penyimpangan atau kerusakan pada sistem pesawat yang terjadi selama proses loading/unloading.
5.18 Memastikan bahwa posisi gerobak bagasi pada pesawat baik yang penuh maupun kosong untuk loading-unloading sbb :
 Didepan wing tip pesawat harus paralel dengan bagian depan hidung pesawat
 Dibelakang wing tip pesawat harus paralel dengan bagian belakang ekor pesawat
 Pergerakan dan peralatan GSE dengan muatan penuh atau kosong dilarang keras/tidak diijinkan melalui bagian bawah dari wing tip pesawat
5.19 Menutup dan meyakinkan bahwa seluruh pintu cargo sudah terkunci dengan baik.
5.20 Loading Instruction disimpan dalam sistem file tertentu dan digabung/dijadikan satu dengan Load Sheet untuk setiap penerbangan.

Pelaksanaan Un-loading (pembongkaran muatan) :
5.21 Memeriksa dan memastikan Daily Log Aircraft Schedule
5.22 Mengumpulkan, menyortir dan memeriksa data atau message yang masuk berkenaan dengan persiapan Unloading yang akan dilakukan, seperti :
a. LDM
b. CPM
c. CLI
d. Surat masuk (incoming message)
e. Delivery Order Form
f. Informasi lainnya
5.23 Berkoordinasi dengan unit terkait untuk memastikan dan mengantisipasi kendala-kendala operasional berkaitan dengan GSE.
5.24 Meryakinkan ketersediaan GSE dalam rangka Unloading yang akan dilaksanakan, sebagai berikut :
Pesawat Narrow Body
a. BTT (Baggage Towing Tractor)
b. BCT (Baggage Cart)
c. BCL (Baggage Conveyor Loader)
Pesawat Wide Body
a. MDL (Main Deck Loader) (utk mega top/cargo)
b. HLL (High Lift Loader)
c. BCL (Belt Conveyor Loader)
d. CTL ( Cargo Transporter Loader) (utk transfer load)
e. BTT (Baggage Towing Tractor)
f. BCT (Baggage Carl)
g, CDL (Container Dollies)
5.24 Melakukan persiapan Unloading dengan urutan mulai dari kompartemen belakang dan kemudian beralih ke kompartemen depan.
5.25 Membuka pintu cargo untuk memastikan kondisi dari cargo, mail dan bagasi.
5.26 Melihat secara fitsik kondisi cargo/mail terhadap kemungkinan kerusakan kemasan/ pelindung.
5.27 Menyakinkan bahwa Dangerous Goods / Perishable item / Live Animal masih dalam kondisi yang aman.
5.28 Melepaskan posisi kunci dari lock pallet/container sebelum diturunkan (off loading)
5.29 Menggunakan CTL (jika diperlukan) untuk transfer muatan dari HLL ke cargo tack/dollies atau sebaliknya.
5.30 Memastikan bahwa pada saat proses transfer dollies berada pada posisi terkunci.
5.31 Melakukan Unloading sesuai dengan katagori/klasifikasi dan prioritas, misalnya bagasi kelas utama, barang tidak tahan lama/perishable, binatang hidup, atau karena pertimbangan keselamatan (safety),
5.32 Memberikan instruksi ke operator BTT yang membawa bagasi dan cargo untuk mengirim/membawa ke make-up area atau gudang cargo.
5.33 Menggunakan Delivery Order dokumen untuk serah terima bagasi/cargo.
5.34 Melaporkan jika ada penyimpangan atau kerusakan pada sistern pesawat yang terjadi selama proses Unloading.

Load control

1. TUJUAN :
Memberikan panduan tentang aktivitas Load Control dalam menjalankan fungsinya sehingga diperoleh pelayanan yang aman dan benar sesuai ketentuan yang berlaku dan terjalin koordinasi yang baik dan efektif dengan pihak-pihak yang terkait

2. RUANG LINGKUP :
Berlaku untuk seluruh personil yang bertugas menjalankan fungsi sebagai Load Control dan fungsi lain yang terkait langsung dengan Load Control

3. REFERENSI :
3.1 Airport Handling Manual ( IATA ) 1998
3.2 Airline Procedure

4. TANGGUNG JAWAB :
4.1 Manager Operasi, Kadin Apron terkait (sesuai dengan struktur organisasi cabang) bertanggung jawab atas pelaksanaan proses load control yang berada diwilayah bandara yang menjadi tanggung jawabnya agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku
4.2 Setiap personil yang menjalankan fungsi sebagai Load Control atau fungsi lain yang terkait langsung dengan Load Control, wajib dan bertanggung jawab menjalankan setiap aktivitas dalam panduan ini.


5. PROSEDUR :
Pelaksanaan Load Control mengacu kepada SOP dari Airline, baik proses yang dilaksanakan secara sistem (misal DCS untuk GA) maupun proses yang dilaksanakan secara manual.

Prosedur yang ada memiliki tujuan agar :
• Weight & Balance pesawat dilaksanakan secara benar dan hasilnya berada dalam batasan (safety area) yang diijinkan.
• Pembebanan pada pesawat mengacu kepada aturan dari carrier.
• Informasi yang tercantum dalam Loadsheet sesuai dengan actual load di pesawat.
Untuk memenuhi tujuan diatas, prosedur mengacu kepada adanya sistem yang dinamakan Load Control, yang didasarkan atas tiga fungsi sebagai beriut :

a. Fungsi 1 : Load Planning, Weight & Balance Precalculation & Completion Loading Instruction :
i. Load Planning, meliputi :
1. Merekap semua data yang terkait dengan “load”
2. Merencanakan uplift/discharge dari “load”, yang mengacu kepada kapasitas pesawat yang dilayani
3. Merencanakan penanganan “special loads” yang mengacu kepada adanya restrictions, maksimum quantities, persyaratan pemisahan tempat, dll.
ii. Weight and Balance Precalculation, meliputi :
1. Perencanaan total load untuk pesawat harus dijamin tidak melebihi nilai maksimum yang diijinkan
2. Membuat precalculation dari weight and balance dari pesawat dan hal ini merupakan mandatory pada pengerjaan loadsheet manual
3. Precalculation untuk sistem Departure Control System (DCS), dibuat pada saat weight and balance pesawat diperkirakan akan ditutup terkait dengan limit operational.
iii. Completion Loading Instruction, meliputi :
1. Menentukan distribusi,
2. Mencetak Loading Instruction,
3. Menandatangani Loading Instruction,
4. Melaksanakan briefing kepada petugas Load Master untuk pemuatan di pesawat.

b. Fungsi 2 : Supervisi pemuatan ke pesawat yang mengacu kepada Loading Instruction Report (LIR), meliputi pekerjaan sebagai berikut :
i. Pastikan ULD dalam kondisi serviceable, menggunakan tag yang benar dan isi dalam kondisi terawasi / aman
ii. Pastikan lashing/spreading dalam pemakaian yang benar
iii. Periksa kondisi packaging dari dangerous goods yang akan ditempatkan di bulk
iv. Pastikan Dangerous Goods dan special loads lainnya disimpan dengan benar
v. Selama proses penyelesaian, setiap perubahan harus dikonfirmasikan kepada petugas load control

c. Fungsi 3 : Completing & Checking Loadsheet terhadap LIR atau dokumen lainnya, Petugas Load Control menandatangani, mencantumkan nama dan unit serta memastikan hal-hal sebagai berikut :
i. Pastikan dengan benar : DOW dan index yang digunakan untuk Aircraft type, version, jumlah crew dan pantry
ii. Pastikan dengan benar : jumlah take-off dan trip fuel dengan data pengisian (fuel order)
iii. Pastikan dengan benar : pengisian data transit load dari loadsheet
iv. Periksa final loadsheet terhadap data passenger terakhir dan terhadap data loading terakhir (loading instruction/report)
v. Pastikan posisi aktual loading dari dangerous goods dan special loads lainnya tercantum pada NOTOC
vi. Pastikan bahwa total traffic load tidak melebihi dari jumlah yang diijinkan
vii. Pastikan perhitungan telah dilakukan dengan benar masuk dalam batasan yang diijinkan : perhitungan balance dan kondisi loading di pesawat, termasuk kondisi LMC (jika ada)
Load Control process flow terlampir

Pembuatan Load Message
Up-dating ULD Nbr, Cargo, baggage, Aktual fuel sesuai kondisi aktual terakhir, selanjutnya mengirim LDM/CPM/CLI

Pembuatan Laporan
Membuat daily journal report, filing laporan


6. FLOWCHART

Departure control

1. TUJUAN
Memberikan panduan tentang proses aktivitas yang harus dilakukan oleh departure control dalam menjalankan fungsinya sehingga terjalin koordinasi antar fungsi yang baik dan benar.

2. LINGKUP
Berlaku untuk seluruh personil yang bertugas menjalankan fungsi sebagai Departure Control.

3. REFERENSI :
3.1 Airport Handling Manual ( IATA ) 1998
3.2 Aircraft Handling Manual

4. TANGGUNG JAWAB
4.1 Manager Operasi, Kadin Apron terkait (sesuai dengan Struktur Organisasi Cabang) bertanggung jawab atas terjaminnya pelaksanaan aktivitas departure control sesuai dengan aturan di wilayah bandara yang menjadi tanggung jawabnya.
4.2 Setiap personil Departure Control wajib dan bertanggung jawab untuk menjalankan satiap aktivitas yang ada didalam panduan ini.

5. PROSEDUR :
Umum
5.1 Mengkoordinasikan, menghubungi dan menginformasikan kepada seluruh unit/bagian terkait, yang kegiatannya berhubungan dengan jadwal keberangkatan dan kedatangan pesawat.
5.2 Mempersiapkan dan menginformasikan kepada seluruh pihak ketiga (Pertamina, Cleaning Services, Airport Authority, Custom, Imigrasi, Karantina, Bagian transportasi, dll) yang kegiatannya berhubungan dengan Operasional Airlines dan jadwal keberangkatan / kedatangan pesawat.
5.3 Mengadakan kerjasama dan koordinasi dengan Airlines dalam kegiatan-kegiatan harian untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan yang terjadi sehingga customer satisfaction dapat tercapai.
5.4 Melaksanakan kegiatan operasional sesuai dengan peraturan-peraturan yang tertuang pada :
a. C.A.S.R. Rule
a. I C.A.0. Regulation
b. I.A.T.A. Regulation
c. Company Manual
d. Airlines Manual (Station Manual, Service Manual, dll)
e. Airport Local Regulation
f. Service Delivery Standard
5.5 Menyediakan bantuan yang sesuai kebutuhan Airlines Crew (Cockpit dan Cabin) dan pilhak ketiga, menyangkut kegiatan operasional Airlines.
5.6 Mengadakan pertemuan secara berkala antara Airlines dan Gapura mengenai kegiatan operasional.
5.7 Memastikan bahwa form-form yang ditentukan senantiasa tersedia, dan selalu mangikuti aturan seperti yang tertuang pada manual.

Aktivitas
5.8 Mempersiapkan dan memeriksa schedule penerbangan sesuai dengan “Daily Log Aircraft Schedule”
a. Flight Numbers
b. Aircraft Registration
c. Aircraft Type
d. Aircraft Rotation
e. Aircraft Parking Position
f. Crew Rotation
g. Departure & Arrival Time
5.9 Segera mengambil tindakan berikut melaporkan ke unit terkait apabila terjadi perubahan jadwal keberangkatan atau kedatangan, rotasi, penanganan khusus, serta melaporkan ke Airlines, terkait dengan :
a. GSE  pelayanan pesawat
b. Catering  perubahan makanan jilka diperlukan
c. Fuel Truck  Penambahan fuel jika diperlukan
d. Crew Control  perubahan crew jika diperlukan
e. Flight Dispatcher  perubahan flight plan jika diperlukan
f. Passenger Service  perubahan penumpang jika terjadi
g. Cargo Departure  perubahan cargo jika diperlukan
h. Load Control  perubahan weight & balance jika diperlukan
i. Load Master  perubahan loading/unloading jika diperlukan
j. Ramp Handling  memonitor dan menangani semua kegiatan
k. AMC/ACC/ATC  perubahan registrasi dan tipe pesawat
l. Semua Informasi/message disampailkan melalui telex, fax, dll. dengan segera ke unit terkait dan Airport tujuan.
5.10 Memonitor seluruh petugas operasional yang bertugas di pesawat untuk kegiatan ramp (departure & arrival), memastikan ketepatan dan keselamatan keberangkatan pesawat melalui radio atau MCTV/CCTV.
5.11 Memonitor pelayanan seluruh petugas operasional yang bertugas untuk kegiatan ramp, menhinformasikan ke seluruh unit terkait jika terjadi perubahan informasi khusus terkait dengan penanganan pelayanan.
5.12 Melengkapi dan melaporkan data operasional kepada Airlines. (Daily Jurnal Flight Report).
5.13 Mengkoordinasikan dengan fungsi-fungsi yang lain terhadap hal-hal khusus yang diperlukan (seperti pada : Flight Document, General Declaration, Request Meals) atau Informasi lainnya yang berkaitan dengan penerbangan tersebut.
5.14 Memastikan keberadaan Ground Support Equipment pada saat melayani suatu penerbangan sesuai dengan standar yang telah disepakati (mis. Ground Minimum Time)
5.15 Segera melakukan koordinasi dengan Airlines apabila terjadi penyimpangan penyimpangan yang berhubungan dengan masalah operasi.
5.16 Memonitor setiap telex yang masuk dan segera mengambil tindakan yang cepat dan akurat untuk menindaklanjuti secara proporsional informasi yang tercantum di telex tersebut.
5.17 Berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Airlines untuk setiap message/telex yang diterima atau dikirim yang kegiatannya berhubungan dengan irregularities penerbangan atau yang berkaitan dengan kebijakan Airlines.
5.18 Memonilor segala aktivitas penumpang pada saat naik ke pesawat ataupun selama pesawat berada di ground.
5.19 Memastikan bahwa tidak ada ground equipment yang parkir di clear area pada saat pergerakan pasawat.
5.20 Mengadakan persiapan (informasi ke unit terkait) yang diperlukan untuk special transportation sesuai dengan permintaan Airlines dalam batas-batas yang memungkinkan.
5.21 Melaksanakan/mengikuti briefing-debriefing (intern/ekstern) dengan fungsi-fungsi lain seperti : Flight Dispatcher, Ramp Dispatcher, Load Control, Load Master, Pax/Bagg Staff, Cargo Staff,dll.
5.22 Melakukan koordinasi ‘informasi’ dari airlines dan jika diperlukan masukkan dalam flight information system.
5.23 Memastikan persiapan dan mengkoordinasikan jika ada perubahan jadwal baru atau perubahan jam dan secepatnya menginformasikan ke seluruh unit/bagian terkait tarmasuk pihak ketiga dari Airlines.
5.24 Mempersiapkan dan memeriksa seluruh fasilitas parkir pesawat dan posisi parkirnya (aerobridge, remote bay) berdasarkan urutan jadwal waktu keberangkatan.
5.25 Mengantisipasi dan mempersiapkan semua data secara manual apabila DCS system tidak bekerja sebagaimana mestinya (up & down) dan mengirimkan semua massage secara otomatis atau manual paling lama 5 menit sesudah keberangkatan pesawat.
5.26 Melaksanakan komunikasi dan koordinasi dengan Load Control dalam hal kelengkapan data/dokumen weight & balance mengacu kepada semua data terakhir.
5.27 Mempersiapkan Daily Journal Flight Report.
5.28 Tetap tenang dan yakin dalam menjawab setiap message yang diterima dan dikirim melalui company chanel dari/ke cockpit crew atau ke bagian terkait lainnya.
5.29 Mengkoordinasikan dengan ramp officer mengenai irregularities khususnya delay code, sebelum mangirimkan movement message.
5.30 Menentukan dan memutuskan nomor delay code jika ada beberapa penerbangan yang delay dan memastikan pengiriman departure message sesuai dengan format message airline
5.31 Membuat laporan melalui delay report jika ada keterlambatan lebih dari 15 menit dari jadwal yang telah ditetapkan (STD).
5.32 Memastikan pemeriksaan, tidak ada lagi kegiatan di area pesawat menjelang waktu keberangkatan (pada saat “last passanger door closed")
5.33 Mencatat semua kegiatan dengan menyimpan semua data dalam “daily journal flight report” secara baik dan benar.
5.34 Tidak boleh melakukan kesalahan pada pengisian kolom-kolom “daily journal flight report” dan harus ditandatangani oleh Supervisor Station Operation Control dan dikirimkan ke Arline untuk ditandatangani.
5.35 Melaksanakan de-briefing mengenai masalah-masalah operasi untuk petugas pada shift berikutnya.

Rabu, 06 Januari 2010

Under Construction

Sorry for a while this blog still underconstruction

ground handling

PENANGGULANGAN KEBAKARAN



1. TUJUAN

Memberikan panduan tentang tindakan-tindakan pencegahan yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran dan tindakan yang harus dilakukan untuk mengendalikan kebakaran yang terjadi pada kasus-kasus tertentu.

2. LINGKUP

Berlaku untuk setiap petugas yang bertugas didaerah ramp.

3. REFERENSI :

Airport Handling Manual ( IATA) 1998

4. TANGGUNG JAWAB :

Kepala Cabang bertanggung jawab untuk memberikan informasi tentang tindakan-tindakan pencegahan untuk mencegah kebakaran dan tindakan-tindakan yang harus dilakukan untuk memadamkan kebakaran yang terjadi di wilayah bandara yang menjadi tanggung jawabnya.

Setiap petugas yang melaksanakan kegiatan didaerah ramp bertanggung jawab untuk melaksanakan usaha-usaha yang berkaitan dengan kegiatan pencegahan kebakaran dan wajib melaksanakan prosedur yang baku untuk memadamkan kebakaran pada kasus-kasus tertentu.

5. PROSEDUR :

Panduan penanggulangan kebakaran

5.1.1 Pencegahan kebakaran lebih penting dari pada pemadaman kebakaran.

5.1.2 Kebersihan lingkungan adalah hal yang paling penting. Sampah tidak diperbolehkan sampai menumpuk, harus dimasukkan ke tempat yang telah ditentukan.

5.1.3 Diharuskan untuk segera melaporkan segera kejadian yang diduga dapat menimbulkan kebakaran.

5.1.4 Kerusakan yang terjadi pada rangkaian listrik harus segera dilaporkan.

5.1.5 Dilarang merokok pada area ramp atau diatas peralatan ramp.

5.1.6 Dilarang menggunakan sepatu dengan sol yang dilapisi besi atau dipasangi paku karena dapat menimbulkan percikan api pada saat bergesekan dengan lantai.

5.1.7 Lokasi dari peralatan pemadam, alarm, tombol darurat dan sejenisnya harus diketahui oleh setiap personil.

5.1.8 Jalur ke arah peralatan pemadam api, alarm, tombol darurat dan sejenisnya tidak boleh terhalangi.

5.1.9 Apabila api sudah menjalar di area parkir pesawat maka orang yang berada didalam pesawat harus segera diberitahu dan dievakuasi secepatnya. Untuk keselamatan personil, sementara dapat menggunakan pemadam api ramp atau pemadam api yang ada di pesawat.

5.1.10 Jika memungkinkan jendela dan lubang pada pesawat harus selalu tertutup.

5.1.11 Jika terjadi kebakaran pada peralatan GSE, harus segera dipadamkan baik menggunakan ramp extinguiser atau peralatan pemadam kebakaran yang ada di peralatan GSE itu. Setelah keadaannya memungkinkan segera jauhkan peralatan dari jangkuan pesawat.

5.1.12 Peralatan tidak boleh dioperasikan dalam area dimana terdapat tumpahan fuel.

5.1.13 Personil harus mengenali jenis peralatan pemadam kebakaran yang ada dilingkungannya dan harus dilatih tata cara penggunaannya.

Penanggulangan pada kasus kebakaran roda pesawat

5.2.1 Hindari menyemprot roda pesawat yang sedang terbakar dengan menggunakan tipe bahan (agent) fire extinguisher yang tidak sesuai karena bisa menimbulkan ledakan.

5.2.2 Gunakan jenis fire extinguisher dengan bahan (agent) tipe dry chemical, misainya MET-L-X

5.2.3 Jika asap muncul tapi belum disertai api janganlah disemprot dan biarkanlah dingin. Siapkan fire extinguisher untuk mengantisipasi api.

5.2.4 Dalam menggunakan extinguisher direkomendasikan untuk mendekati titik api dari arah depan/belakang roda untuk menghindari kemungkinan munculnya ledakan dan serpihan-serpihan yang mungkin berterbangan.

5.2.5 Meniupkan udara dan GTC dapat dilakukan untuk menurunkan suhu brake atau roda pesawat

5.2.6 Tidak diperkenankan untuk menggunakan Air Conditioning Car untuk mendinginkan brake yang panas, apabila terpaksa gunakan blowernya saja.

6. FLOWCHART

Lihat halaman berikutnya.

PROSES / ALIRAN KEGIATAN

PROSEDUR / STANDAR / INSTRUKSI

CATATAN YANG DIPEGANG

PERSONIL YANG BERTANGGUNG JAWAB

Operator/Ground Engineer/Duty Ramp

Operator GSE

Operator GSE

Operator GSE/ Ground Engineer


GOLONGAN KEBAKARAN & JENIS PEMADAM API RINGAN

GOLONGAN

BAHAN YANG TERBAKAR

PEMADAM API RINGAN YANG HARUS DIPAKAI PADA MULA KEBAKARAN

AIR 9 ltr.

BUSA 9 ltr.

TETRACHLOOR KOOLSTOF CHLOORBROM METHAN 1 ltr.

KARBON DIOKSIDA

DRY CHEMICAL

B,C,F (6*)

(HALON)

1,4 kg

P + PK (2*)

(3*) 12 kg

PG (4*)

12 kg

PM (5*)

12 kg

PADA BAHAN KECUALI LOGAM

1. Kebakaran pada permukaan bahan seperti : KAYU, KERTAS, TEKSTIL, dsb.

B

DD

DD

BY(1*)

DD

DD

Dikombinasi dengan air

BS

TD

DD

2. Kebakaran sampai bagian dalam dari bahan seperti : KAYU, MAJUN, ARANG BATU, dsb.

B

DD

BY

TD

TD

BS

TD

TD

3. Kebakaran dari barang-barang yang jarang terdapat dan beharga yang berada di museum-museum, ARSIP-ARSIP, KOLEKSI-KOLEKSI, dsb.

B

M(6*)

M

M

BY(1*)

DD

TD

BS

TD

DD

4. Kebakaran dari bahan-bahan yang pada pemanasan mudah berkuran seperti KARET BUSA, dan PLASTIK BUSA, dsb.

DD

TD

BY

TD

BS

B

TD

TD

BAHAN CAIR & GAS

1. Kebakaran dari BENSIN, BENSOL, CAT, TIR, LAK, ASPAL, GEMUK, MINYAK, dan sebagainya (yang tidak dapat bercampur dengan air)

BY (7*)

DD

DD

BY(1*)

B

BS

B

TD

B

2. Kebakaran dari ALKOHOLdan SEJENISNYA yang dapat melarut/bercampur dalam air

TD

TD

DD

BY(1*)

B

BS

B

TD

B

3. GAS yang mengalir

TD

TD

TD

BY(1*)

DD

BS

B

TD

DD

4. Bahan-bahan yang dengan air membentuk gas yang dapat terbakar seperti : KARBID, POSFIT, dsb.

BY

BY

TD

BY(1*)

DD

BS

B

TD

DD

ALAT-ALAT LISTRIK BERTEGANGAN

PANEL PENGHUBUNG, PETI PENGHUBUNG, SENTRAL TELPON, TRANSFORMATOR, DSB.

BY

BY

B

BY(1*)

BS

TD

BS

LOGAM

MAGNESIUM, NATRIUM, KALIUM, ALUMUNIUM

BY

BY

BY

BY

BY

B

BS

BY

KETERANGAN :

8*

Jenis Halon

Formula

Halon No.

BS : Baik Sekali

B : Baik

DD : Dapat Dipakai

TD : Tidak Dapat Dipakai

M : Merusak

BY : Berbahaya

1* Jangan dipakai dalam ruangan kecil tertutup

2* P dasar Natriumbikarbonat

3* PK dasar garam alkali

4* PG tepung pemadam

5* PM untuk kebakaran logam

6* Bagi barangnya sendiri mungkin merusak

7* Berbahaya karena cairannya melepaskan bahan-bahan yang

mudah memperluas kebakaran

Bromotrifluoromethana

Bromochlorodifluoromethana

Carbon Dioxida

Dibromodifluoromethana

Chlorobromomethana

Carbon Tetrachlorida

Methylbromide

CBrF3 / B.T.M.

CBrCIF2 / B.C.F.

CO2

CH2Br2F2

CH2BrCl

CCl4

CH3Br

1301

1211

-

1202

1011

104

1001

JANGKA WAKTU PEMERIKSAAN, PENGISIAN KEMBALI DAN PERCOBAAN TEKAN

JENIS ALAT PEMADAM API RINGAN

PEMERIKSAAN

JANGKA WAKTU PENGISIAN KEMBALI (TAHUN)

JANGKA WAKTU PERCOBAAN TEKAN (TAHUN)

AIR

· Asam Soda

· Tabung Gas

· Gas yang dipadatkan

A

A dan B

A

1 (*)

5

5

5

5

5

BUSA

· Kimia

TABUNG GAS

· Cairan busa yang dicampur terlebih dahulu

· Tabung cairan busa yang dilak

A

A dan B

A dan B

1

2

5

5

5

5

TEPUNG KERING / DRY CHEMICAL

· Tabung Gas

· Gas yang dipadatkan

A dan B

A

5

5

5

5

CARBON DIOXIDA

A

HALOGENATED HYDROCARBON

· Tabung Gas

· Gas yang dipadatkan

A dan B

A

3

5

5

5

KETERANGAN :

A = Pemeriksaan 6 bulan sekali sesuai dengan ketentuan pasal 12 (**)

B = Adalah pemeriksaan 12 bulan sekali sesuai dengan ketentuan pasal 13 (**)

* = Pada alat pemadam api ringan dan jenis botol yang mudah dipecahkan tidak perlu selalu mengganti asamnya dengan syarat bahwa derajat kesamaan isi botol masih memenuhi syarat namun botol tersebut harus di check terhadap adanya retak-retak.

** = Peraturan Menteri tentang syarat-syarat pemasangan & pemeliharaan alat pemadam api ringan.